BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turun langsung meninjau kawasan Perumahan Villa Citra, salah satu perumahan di Kota Bandar Lampung.
Dalam peninjauan tersebut, Eva mendapati belasan rumah berdiri menutupi siring atau drainase sehingga menghambat laju aliran air. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir saat hujan turun.
“Drainase merupakan bagian penting untuk mencegah genangan dan banjir. Tidak boleh ada bangunan yang menghambat fungsi aliran air,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama pihak terkait dan warga akan mencari solusi terbaik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa merugikan semua pihak.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pembongkaran bangunan yang menutupi saluran air, disertai pelebaran dan pengerukan drainase agar fungsi aliran air kembali maksimal.
Menurut Eva, pembangunan di wilayah perkotaan harus tetap memperhatikan tata ruang dan aspek lingkungan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
“Pembangunan harus sesuai aturan dan memperhatikan lingkungan. Mari kita jaga Kota Bandar Lampung agar tetap aman dan nyaman,” katanya.
Pemkot Bandar Lampung berkomitmen melakukan penataan infrastruktur secara bertahap guna meminimalisir potensi banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata. (*)















