BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, hingga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Bandar Lampung.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang memiliki risiko sosial dan ekonomi, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, mengatakan pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.
Menurut Eva, hingga saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung telah mencapai sekitar 83 persen.
Pemkot, kata dia, tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Pendataan akan terus dilakukan untuk menjangkau kelompok masyarakat lainnya yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ke depan kita akan terus mendata masyarakat yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain pekerja rentan, Pemkot Bandar Lampung juga akan melakukan pendataan terhadap organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung. Salah satunya termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
Eva juga memastikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel, Adi Hendarto, mengapresiasi langkah Pemkot Bandar Lampung yang dinilai serius dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Adi, kepesertaan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas memiliki nilai strategis. Sebab, kelompok tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dapat membantu menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.
Adi menyebutkan, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan pendataan untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang dinilai mampu akan didorong untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya.
Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan masyarakat yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera. (Rin)















