DPRD Bandar Lampung Soroti Perubahan Status Driver Ojol, Disnaker Diminta Lakukan Antisipasi

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Rencana pemerintah mengubah status pengemudi ojek online (ojol) menjadi pelaku usaha mikro mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Meski dinilai dapat membuka peluang pemberdayaan ekonomi, kebijakan tersebut diingatkan agar tidak mengurangi hak-hak perlindungan yang selama ini diterima para pengemudi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi perubahan regulasi tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap ribuan driver ojol harus menjadi prioritas agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Asroni menegaskan, Komisi IV pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi melalui akses terhadap program pemberdayaan UMKM. Namun, perubahan status hukum tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan aplikator untuk mengurangi tanggung jawab terhadap para mitra pengemudi.

“Driver ojol merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi digital yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Karena itu, hak atas jaminan sosial, keselamatan kerja, dan pola kemitraan yang adil harus tetap dijamin,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menyusun regulasi daerah berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sembari menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).

Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar perlindungan bagi pengemudi ojol, mulai dari pendataan, fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penguatan perlindungan sosial.

Selain itu, Komisi IV juga mengingatkan seluruh perusahaan aplikator agar tetap menjalankan prinsip kemitraan yang setara dan berkeadilan. Perubahan status pengemudi menjadi pelaku usaha mikro, menurut DPRD, tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus ataupun mengurangi hak-hak sosial yang selama ini menjadi bentuk perlindungan bagi para driver.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat menyusun kebijakan yang berpihak kepada pengemudi ojol, sehingga transformasi regulasi yang tengah disiapkan pemerintah pusat benar-benar membawa manfaat tanpa mengorbankan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi digital. (Rn)

banner 325x300
https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/