Jakarta – wartaonelampung.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik dan tekanan inflasi. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026.
OJK mencatat, meredanya ketegangan di kawasan Timur Tengah telah membantu menurunkan tekanan di pasar energi global.
Hal itu tercermin dari harga minyak dunia yang kembali mendekati level sebelum konflik, sekaligus meredakan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi. Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa risiko geopolitik masih perlu diwaspadai karena kondisi kawasan tersebut tetap rentan terhadap potensi eskalasi baru.
Di tingkat global, kinerja perekonomian menunjukkan hasil yang lebih baik dari ekspektasi pasar, namun masih terjadi perbedaan kondisi di berbagai negara. Amerika Serikat dinilai tetap tangguh dengan pasar tenaga kerja yang solid, meski tekanan inflasi kembali meningkat.
Sementara itu, Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan aktivitas ekonomi Eropa masih tertahan oleh lemahnya permintaan meski sektor manufaktur mulai menunjukkan perbaikan.
Pada Juni 2026, OECD dan World Bank merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 masing-masing menjadi 2,8 persen dan 2,5 persen. Prospek tersebut berpotensi kembali melemah apabila konflik geopolitik meningkat atau gangguan pasokan energi berlangsung lebih lama.
Di sisi lain, lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta meningkatnya ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih panjang (higher for longer) turut memengaruhi minat investor terhadap aset-aset di pasar keuangan global.
Untuk kondisi dalam negeri, OJK mencatat sejumlah indikator ekonomi mengalami moderasi di tengah mulai meningkatnya tekanan inflasi. Indeks PMI manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyempit, dan cadangan devisa mengalami penurunan. Meski demikian, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang dinilai efektif.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi yang kuat. Ketahanan sektor keuangan didukung oleh meredanya tekanan eksternal serta respons kebijakan yang tepat, sehingga diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung. (Rin)















