Lampung Selatan, Kalianda – wartaonelampung.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat kinerja positif dalam penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2026. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp166.384.920.369 atau 63,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.
Capaian tersebut menunjukkan tren yang menggembirakan sekaligus menjadi indikator keberhasilan upaya optimalisasi pendapatan daerah yang dilakukan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan.
Memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak bahkan telah melampaui target semester pertama. Dengan sisa target sekitar Rp96,5 miliar, BPPRD optimistis mampu memenuhi target penerimaan hingga akhir tahun melalui berbagai strategi penguatan pelayanan dan optimalisasi potensi pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, mengatakan pihaknya yakin target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Target ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus kami wujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD. Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan fondasi penting bagi pembangunan. Karena itu kami akan terus bekerja maksimal agar seluruh potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).
Optimisme tersebut didukung oleh peningkatan target penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Jika pada 2025 target penerimaan berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.
Menurut Iwan, peningkatan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Langkah yang dilakukan antara lain memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, serta mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah hingga menembus 63,29 persen merupakan hasil sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak melalui berbagai terobosan dan penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah taat memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Dengan realisasi penerimaan yang telah melampaui 63 persen hingga akhir Juli, Pemkab Lampung Selatan optimistis target pendapatan pajak daerah sebesar Rp262,9 miliar dapat tercapai pada akhir 2026.
Penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam mendukung pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Lampung Selatan. (Rin)















