Lampung Utara – wartaonelampung.com, Penguatan sektor pertanian dan perikanan tak hanya membutuhkan dukungan produksi, tetapi juga akses terhadap layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendorong para petani dan pembudidaya perikanan semakin memahami pengelolaan keuangan, pembiayaan, investasi, hingga perlindungan asuransi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Utara yang melibatkan 250 petani dan pembudidaya perikanan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk membuka wawasan para pelaku usaha sektor pertanian dan perikanan agar mampu memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan formal dalam mengembangkan usaha sekaligus mengantisipasi berbagai risiko.
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya OJK Provinsi Lampung, Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Lampung, PT Phintraco Sekuritas, PT Asuransi Astra, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Utara, jajaran perbankan di Lampung Utara, serta para ketua kelompok tani dan pembudidaya perikanan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Biantori, S.Sos., M.H., mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan dan menghadapi risiko usaha.
Menurutnya, pemahaman terhadap pembiayaan formal, investasi dan perlindungan finansial menjadi bekal penting bagi petani maupun pembudidaya perikanan agar dapat mengembangkan usaha secara lebih terukur.
“Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan literasi pengelolaan keuangan, memperluas akses pembiayaan formal, serta membuka akses terhadap instrumen investasi dan perlindungan asuransi,” ujar Biantori.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menilai peningkatan literasi keuangan bagi kelompok petani merupakan hal yang sangat penting. Terlebih, masih terdapat kesenjangan tingkat literasi dan inklusi keuangan kelompok tersebut dibandingkan rata-rata nasional.
Ia menegaskan, edukasi keuangan diperlukan agar masyarakat semakin mampu membedakan layanan keuangan legal dan ilegal serta tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pinjaman yang tidak memiliki izin.
“Mengingat indeks literasi dan inklusi keuangan kelompok petani masih di bawah rata-rata nasional, penguatan edukasi menjadi sebuah kebutuhan mendesak agar masyarakat terhindar dari risiko investasi bodong dan pinjaman online ilegal,” ungkap Otto.
Tidak berhenti pada edukasi, OJK bersama industri jasa keuangan juga memberikan kemudahan akses kepada peserta. Salah satunya melalui fasilitas pembukaan rekening saham secara gratis serta perlindungan asuransi bagi para peserta.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkenalkan lebih luas berbagai pilihan layanan keuangan formal yang dapat dimanfaatkan masyarakat, bukan hanya untuk memperoleh pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen investasi dan perlindungan terhadap risiko usaha.
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan sektor pertanian dan perikanan merupakan salah satu kekuatan utama perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperluas akses pembiayaan sekaligus memberikan pendampingan agar pelaku usaha pertanian dan perikanan mampu mengembangkan usahanya secara mandiri.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus memperluas akses pembiayaan formal sekaligus memberikan pendampingan berkelanjutan, sehingga para petani di daerah ini dapat semakin mandiri, cerdas mengelola keuangan, dan naik kelas,” tutur Hamartoni.
Kolaborasi OJK, Pemkab Lampung Utara, industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun ekosistem keuangan yang semakin inklusif di sektor pertanian dan perikanan.
Dengan akses pembiayaan yang lebih luas, investasi yang legal serta perlindungan asuransi yang memadai, para petani dan pembudidaya perikanan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha sekaligus lebih siap menghadapi berbagai risiko.
Penguatan akses dan literasi keuangan tersebut pada akhirnya diharapkan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi pelaku usaha, serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Utara.
Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional melalui pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang formal, legal, aman, dan terpercaya. (Rin)















