LAMSEL, KALIANDA – wartaonelampung.com, Persaingan dalam Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 memasuki babak penentuan. Sebanyak lima desa berhasil menembus Top 5 dan akan mengikuti penilaian tahap akhir untuk menentukan desa dengan pelaksanaan program HELAU terbaik.
Penetapan lima desa tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berdasarkan hasil Penilaian Tahap II dan Berita Acara Rapat Pleno Tim Penilai Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 tertanggal 6 Oktober 2026.
Adapun lima desa yang berhasil melaju ke tahap akhir yakni Desa Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa; Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan; Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan; Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi; serta Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan penilaian tahap ketiga menjadi bagian penting untuk melihat lebih dalam kualitas pelaksanaan Program Desa HELAU di masing-masing desa.
Menurutnya, tahap akhir tidak sekadar menilai keberhasilan desa dalam mengikuti kompetisi, tetapi juga mengukur konsistensi program, dampak yang dirasakan masyarakat, serta kesiapan desa dalam menjaga keberlanjutan berbagai inovasi yang telah dijalankan.
“Penilaian dilaksanakan melalui presentasi akhir di hadapan Bupati Lampung Selatan dan Tim Penilai, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau pendalaman oleh Tim Penilai Independen,” ujar Hendry, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian meliputi komitmen dan kepemimpinan kepala desa, partisipasi masyarakat, kekuatan kelembagaan, capaian program, manfaat yang dihasilkan, perubahan nyata di lingkungan desa, hingga inovasi yang berpotensi diterapkan di wilayah lain.
Selain itu, strategi keberlanjutan program juga menjadi perhatian agar berbagai praktik baik yang telah dibangun tidak berhenti setelah rangkaian lomba selesai.
Dalam pelaksanaan penilaian akhir, setiap desa diwajibkan menyiapkan video profil berdurasi maksimal tiga menit. Video tersebut berfungsi sebagai gambaran visual pelaksanaan lima pilar Desa HELAU di masing-masing wilayah.
Meski demikian, Hendry menegaskan bahwa video profil bukan komponen penilaian dan tidak diberikan skor maupun diperhitungkan dalam nilai akhir. Materi di dalamnya hanya menjadi bahan pendukung bagi tim penilai untuk mengajukan pertanyaan, meminta klarifikasi, serta menggali lebih jauh pelaksanaan program.
Ia menambahkan, penilaian tahap ketiga tidak dilakukan dengan memeriksa ulang seluruh bukti dukung dari tahap pertama dan kedua satu per satu. Hasil penilaian sebelumnya akan menjadi acuan untuk mencocokkan materi presentasi dan jawaban peserta dengan kondisi faktual berdasarkan verifikasi lapangan.
“Dengan demikian, konsistensi antara paparan peserta dan kondisi nyata di lapangan menjadi hal penting dalam proses pendalaman penilaian,” jelasnya.
Melalui Lomba Desa HELAU 2026, Pemkab Lampung Selatan berharap desa-desa peserta mampu menjadikan kompetisi ini sebagai momentum untuk memperkuat pembangunan berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.
Program HELAU yang mengusung semangat Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul diharapkan tidak hanya menghasilkan desa berprestasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya kebiasaan positif, inovasi, serta kolaborasi warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Praktik-praktik baik yang telah berkembang di lima desa finalis juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Lampung Selatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan. (Rin)















