DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025-2029 Resmi Dibentuk

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com,DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Kamis (3/7/2025).

Pansus ini diketuai oleh Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem, dengan Hanifal dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Iswan H Caya dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris.

banner 325x300

Keanggotaan Pansus melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi DPRD Lampung. Di antaranya dari: 三 Fraksi Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, dan Intan Reihana Fraksi PDIP: Lesty Putri, Budi Chondrowati, dan AM Syafei Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi Muammar Fraksi PKB: Seh Ajeman dan Fatikhatul Khoiriyah Fraksi NasDem: Mardiana Fraksi Demokrat: M. Junaidi Fraksi PAN: Abdullah Sura Jaya Fraksi PKS: M. Syukron Muchtar dan Ade Utami Ibnu Ketua Pansus, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus akan berlangsung efektif mulai Kamis (3/7/2025) hingga 10 Juli 2025, Selanjutnya, hasil pembahasan direncanakan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 11 Juli 2025.

Ketua Pansus, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus akan berlangsung efektif mulai Kamis (3/7/2025) hingga 10 Juli 2025. Selanjutnya, hasil pembahasan direncanakan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 11 Juli 2025.

“Hari ini kami rapat internal untuk menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok mulai rapat bersama Tim Bappeda dan Tenaga Ahli.

Karena waktu sangat singkat, hanya lima hari kerja efektif, kami akan memaksimalkan pembahasan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama arah pembangunan Provinsi Lampung selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini harus selaras dengan visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, serta terintegrasi dengan RPJMN dan RPJPD. Harapannya, semua program pembangunan bisa menyentuh langsung kepentingan masyarakat di seluruh kabupaten/kota.” jelasnya.

“RPJMD ini harus selaras dengan visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, serta terintegrasi dengan RPJMN dan RPJPD.

Harapannya, semua program pembangunan bisa menyentuh langsung kepentingan masyarakat di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.

RPJMD berfungsi sebagai acuan penyusunan program dan kegiatan pembangunan lintas sektor, serta menjadi tolok ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu 2025-2029.

Dengan dimulainya kerja Pansus ini, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar- benar berpihak pada kebutuhan rakyat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto situs slot situs slot situs slot cahayatoto cahayatoto cahayatoto jualtoto situs slot situs slot balaitoto situs slot situs slot