Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG — wartaonelampung.com, Seorang oknum dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DM, yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kota Bandarlampung, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART)-nya sendiri.

Korban, Rb (45), perempuan asal Kotabumi, Lampung Utara, telah bekerja di rumah pelaku sejak tahun 2017. Ia mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik dari majikannya beserta anggota keluarganya.

Kepada wartawan, Rb menceritakan, kekerasan terakhir terjadi setelah dirinya dituduh mencuri uang milik DM. “Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukannya,” ujar Rb, Kamis (16/10/2025) malam.

Tak percaya dengan penjelasan korban, DM kemudian memukul wajah Rb hingga menyebabkan mata kirinya lebam. Tak hanya itu, punggung korban juga dihajar menggunakan gagang sapu dan siku. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung.

Korban mengaku, kekerasan semacam ini bukan pertama kali ia alami. “Sejak awal saya kerja tahun 2017, sering dipukul. Suaminya juga sering memukul kepala saya pakai handphone dan sapu. Anaknya pernah meninju wajah saya, walau saat itu tidak terlalu memar,” ungkapnya.

Mirisnya lagi, selama bertahun-tahun bekerja, Rb mengaku tidak pernah menerima gaji tetap. “Kalau saya butuh, saya minta uang, itupun sedikit dan selalu dicatat sama majikan,” tuturnya.

Korban berhasil melarikan diri pada 10 Oktober 2025 saat diberi tugas membuang sampah. “Saya langsung lari ke rumah adik saya,” katanya.

Setelah berunding dengan keluarga, Rb akhirnya melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polresta Bandarlampung pada Selasa (14/10/2025). Dalam proses hukumnya, korban didampingi kuasa hukum Wahyu Widiyatmiko, S.H. & Partners.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan tersebut. Sementara itu, DM belum memberikan keterangan resmi kepada media. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *