Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana memberikan subsidi bagi para pemilik angkutan kota (angkot) sebagai langkah memperkuat layanan transportasi publik di kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan bahwa rencana pemberian subsidi tersebut tengah dibahas bersama DPRD Kota Bandar Lampung.
“Ke depannya Pemerintah Kota bersama DPRD akan mencoba merealisasikan program ini. Bu Wali Kota juga sudah menyampaikan agar dilakukan pembahasan bersama DPRD, supaya transportasi publik bisa mendapat dukungan atau subsidi dari pemerintah,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Socrat, skema subsidi yang akan diberikan masih dalam tahap kajian. Bentuknya bisa berupa bantuan operasional maupun bantuan kendaraan bagi pemilik angkot.
“Cara subsidinya bisa banyak. Bisa dari sisi operasional yang dibantu, atau kendaraannya. Ini masih dalam proses pembahasan dan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Meski demikian, Socrat menegaskan bahwa program tersebut belum masuk dalam pembahasan APBD 2026, namun pihaknya berharap dapat dibicarakan dalam APBD perubahan atau tahun berikutnya.
“Doakan saja semoga bisa dibahas di APBD perubahan. Kalau belum, mudah-mudahan bisa diwujudkan tahun depan,” ujarnya.
Selain menyiapkan rencana subsidi, Dishub juga memberi kesempatan uji coba bagi angkot yang masih beroperasi agar bisa kembali melayani masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan para pemilik kendaraan dan organda. Saat ini mereka kami beri kesempatan untuk uji coba. Setelah masa uji coba berakhir, tentu akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Socrat menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Eva Dwiana yang mendorong agar transportasi umum kembali aktif, baik bus maupun angkot.
“Banyak angkot yang saat ini mati trayeknya karena kalah saing dengan transportasi online. Tapi di sisi lain, banyak juga permintaan masyarakat agar angkot kembali beroperasi. Jadi ini kita coba hidupkan lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah masa uji coba berakhir, pemilik angkot akan diminta untuk memperbarui kendaraan mereka dengan armada yang lebih layak dan efisien.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan transportasi publik di Kota Bandar Lampung, sekaligus memberikan kepastian dan dukungan ekonomi bagi para pelaku usaha angkutan kota. (*)