Bandar Lampung – wartaonelampung.com,Dalam rangka memperkuat Sinergitas ke berbagai Institusi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negri badar lampung Jl. Pulau Sebesi, Sukarame, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung, selasa 06/05/2025.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC Peradi SAI Lampung Mas Ariona SH Advokat dan Kurator yang akrab dipanggil ayoe arizona dan Kabid UPA, I Made Dwipayana SH. dan bertemu dengan kasi pidsus Hasan Asy Ari, SH, MH, MM, kasi datun Bambang Irawan, SH, MH, dan kasi Intelijen M. Angga Mahatama, SH, MH.
Dalam audiensi tersebut, DPC PERADI SAI Lampung memperkenalkan kepengurusan DPC PERADI SAI dan untuk bersinergi terkait penegakan hukum dan independensi peradilan di Lampung. Kedua belah pihak juga membahas dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas advokat di wilayah Lampung.
Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona yang akrab dipanggil Kanjeng Ayoe arizona Advokat & Kurator DPC PERADI SAI Lampung, mengatakan bahwa audiensi merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara DPC PERADI SAI Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
“Kami berharap audiensi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum dan independensi peradilan, serta dapat meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyambut baik inisiatif DPC PERADI SAI Lampung dan berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas dunia hukum dalam rangka memperkuat sistem peradilan di Lampung.