Bandar Lampung – wartaonelampung.com,Dalam rangka memperkuat Sinergitas ke berbagai Institusi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung melakukan audiensi dengan Pengadilan agama bandar lampung Jl. Untung Suropati No 2, Tanjung Karang, Kampung Baru, Kedaton, Bandar lampung Rabu, 07/05/2025
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona Advokat & Kurator, Wakil Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Jonny Anwar SH, dan Bendahara Berly Yudiansyah SH MH, dan bertemu dengan Ketua pengadilan agama Bandar lampung YOPIE AZBANDI AZIZ, S.Ag., M.H., Panitera MUHAMMAD IQBAL, S.Ag., M.H., Sekretaris MEDI EFENDI, S.Pd., M.H., Panitera Muda Hukum MAHMILAWATI, S.H., M.H.
Dalam audiensi tersebut, DPC PERADI SAI Lampung memperkenalkan kepengurusan DPC PERADI SAI dan membahas kerjasama untuk bersinergi terkait penegakan hukum dan independensi peradilan di Lampung. Kedua belah pihak juga membahas potensi kerjasama dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas advokat di wilayah Lampung.
Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona yang akrab dipanggil Kanjeng Ayoe arizona Advokat & Kurator melalui Wakil Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Jonny Anwar SH mengatakan bahwa audiensi merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara DPC PERADI SAI Lampung dan Pengadilan Agama Bandarlampung.
“Kami berharap audiensi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum dan independensi peradilan, serta dapat meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat, “kata Jonny Anwar SH.
Lanjut” Dalam hal ini Pengadilan agama Bandar Lampung menyambut baik inisiatif DPC PERADI SAI Lampung dan berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama serta bersinergi dalam rangka memperkuat sistem peradilan yang ada di provinsi Lampung kususnya.