BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya.
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (3/11/2025), yang digelar di Kampus IIB Darmajaya, Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng, serta di Kantor DPC PERADI SAI Lampung.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, menegaskan komitmen kedua lembaga dalam mencetak generasi advokat muda yang unggul, profesional, dan berintegritas tinggi.
Dari pihak IIB Darmajaya, kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Desain, Hukum, Pariwisata, dan Pangan Dr. Handoyo Widhi Nugroho, S.Kom., M.T.I., didampingi Direktur Humas, Kerja Sama, dan Pemasaran Dian Eka Darma Wahyuni, S.E., M.M., Ketua Prodi Hukum Bisnis Mashuril Anwar, S.H., M.H., serta jajaran dosen, antara lain Ketut Artaye, S.Kom., M.T.I., Besti Lilyana, S.H., M.M., dan Aji Sakti.
Sementara itu, dari DPC PERADI SAI Lampung hadir Ketua Mas Ariona, S.H. (Kanjeng Ayoe) bersama Wakil Ketua Jonny Anwar D.H., Kabid UPA I Made Dwipayana, S.H., Kabid PKPA Indri Wuriandari, S.H., M.H., dan Bendahara Berly Yudiansyah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kanjeng Ayoe menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi pijakan awal dalam membekali mahasiswa, khususnya di Program Studi Hukum IIB Darmajaya, agar siap menjadi advokat yang kompeten, berintegritas, dan peka terhadap nilai-nilai keadilan sosial,” ujar Kanjeng Ayoe.
Ia menambahkan, profesi advokat kini menuntut kehadiran generasi muda yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dan kepekaan etis dalam menerapkan hukum di masyarakat.
Sementara itu, Dr. Handoyo Widhi Nugroho menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif dari DPC PERADI SAI Lampung.

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara dunia pendidikan dan profesi hukum. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, mutu pendidikan hukum di kampus semakin kuat dan melahirkan lulusan yang siap bersaing serta mengabdi kepada masyarakat dengan profesionalisme tinggi,” ujarnya.
Melalui PKS tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai program bersama, antara lain kuliah umum, pelatihan hukum praktis, dan program magang profesi advokat bagi mahasiswa hukum.
Langkah ini diharapkan menjadi pondasi penting bagi penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus mencetak advokat muda Lampung yang tangguh, berkarakter, dan beretika profesional, siap berkontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. (Rin)

							













