DPRD Bandar Lampung Koreksi Anggaran 2026: Porsi Gedung Dipangkas, Jalan Lingkungan dan TPA Bakung Jadi Prioritas

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung mulai melakukan penataan ulang sejumlah pos dalam Rancangan APBD 2026.

Langkah ini dilakukan demi memastikan anggaran daerah lebih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama perbaikan jalan lingkungan dan penanganan permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Anggota Komisi III yang juga anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Rizaldi Adrian, mengungkapkan bahwa dalam pembahasan awal, Banggar menemukan adanya ketimpangan signifikan antara alokasi pembangunan gedung dengan anggaran yang diajukan untuk perbaikan jalan lingkungan.

Menurutnya, pada rancangan awal APBD 2026, Pemkot hanya mengusulkan sekitar Rp10 miliar untuk jalan lingkungan—angka yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp50 miliar.

Isu yang paling mencolok adalah jalan lingkungan. Anggarannya kecil sekali, sementara anggaran untuk pembangunan gedung sangat besar. Padahal masyarakat lebih membutuhkan perbaikan jalan-jalan kecil di lingkungan mereka,” ujar Rizaldi, Senin (24/11/2025).

Karena itu, Banggar memastikan akan mengalihkan sebagian anggaran pembangunan gedung untuk memperbesar porsi jalan lingkungan. Pengalihan anggaran tersebut menjadi bagian dari penataan ulang yang menyentuh sekitar 18 hingga 19 pos dalam rancangan APBD.

Selain jalan lingkungan, penanganan persoalan di TPA Bakung juga masuk dalam daftar prioritas. Rizaldi menilai kondisi Bakung membutuhkan perhatian serius, terutama terkait pemboran infrastruktur dan pengelolaan air lindi. Pascabencana banjir, beberapa persoalan di kawasan tersebut masih belum terselesaikan.

Masalah di Bakung tidak boleh dibiarkan. Ada persoalan pemboran dan air lindi yang bila tidak ditangani, bisa jadi ancaman di kemudian hari. Bahkan ada yang menyebut Bakung sebagai ‘tsunami waktu’. Jadi sebagian anggaran kita geser untuk penanganan di sana,” jelasnya.

Salah satu pos yang ditata ulang adalah anggaran pembangunan pagar makam yang sebelumnya mencapai Rp2 miliar.

Anggarannya tidak dihapus, namun sebagian dialihkan untuk jalan lingkungan dan penanganan Bakung. Hal serupa terjadi pada anggaran pembangunan Rumah Sakit UIN, di mana sebagian dari usulan awal dipotong dan diarahkan ke program yang dinilai lebih mendesak.

Bukan penghapusan, tetapi penataan ulang. Untuk Rumah Sakit UIN tetap ada, namun tidak sebesar usulan awal. Total ada sekitar Rp18–19 miliar yang kami alihkan ke sektor yang lebih urgent,” tegas Rizaldi.

Sementara itu, DPRD juga menyetujui alih pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Jika sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, kini anggarannya dipindahkan ke Dinas Perhubungan, agar pengelolaan lebih terfokus dan efektif.

Dengan penyesuaian ini, DPRD berharap APBD 2026 dapat lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas dan mengatasi persoalan yang selama ini tertunda. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *