Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Polresta Bandar Lampung menyatakan komitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Kamis Beradat sebagai upaya pelestarian budaya lokal di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan masyarakat umum.
Komitmen tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat memimpin apel pagi personel pada Kamis (29/1/2026).
Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan bahwa seluruh jajaran Polresta Bandar Lampung wajib menindaklanjuti kebijakan tersebut, antara lain melalui penggunaan bahasa Lampung dalam aktivitas perkantoran serta pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis, khususnya bagi personel yang bertugas di layanan publik.
Menurut Kombes Pol Alfret, Kamis Beradat bukan sekadar simbol atau rutinitas seremonial, melainkan sarana edukasi budaya yang harus dihayati dan dijalankan secara konsisten.
“Kebijakan ini adalah bagian dari upaya kita menjaga warisan budaya. Nilai-nilai adat Lampung harus terus hidup dan dikenalkan, tidak hanya melalui simbol, tetapi juga melalui sikap dan perilaku dalam bekerja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan budaya lokal di lingkungan kerja dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah sekaligus mempererat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Lampung.
“Filosofinya adalah kembali ke akar. Budaya dan bahasa daerah harus kita jaga agar tidak hilang. Jika diterapkan secara berkelanjutan, dampaknya akan sangat positif bagi generasi ke depan,” kata Kapolresta.
Selain itu, penggunaan batik Lampung dinilai sebagai bentuk nyata dukungan Polresta Bandar Lampung terhadap pengembangan dan pemberdayaan produk budaya lokal.
Pelaksanaan Kamis Beradat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang penerapan Kamis Beradat di lingkungan pemerintahan dan instansi vertikal di Provinsi Lampung.
Melalui kebijakan tersebut, Polresta Bandar Lampung berharap dapat menjadi teladan bagi instansi lain dalam melestarikan kearifan lokal, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkarakter budaya. (*)















