Dishub Bandarlampung Tertibkan Parkir Liar

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, pemerintah kota (pemkot) setempat akan menertibkan parkir liar.

Kepala Dishub Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan langkah tegas menertibkan parkir liar. Ini menyusul keluhan masyarakat soal macet, terutama kawasan pusat perbelanjaan.

Pihaknya akan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung, dan instansi terkait. Langkah itu, menurutnya, agar kendaraan tak parkir di tempat yang tak dibolehkan.

“Pemkot bersama Satlantas Polresta telah menertibkan di depan Chandra, Tanjung Karang yang sembarangan parkir di badan jalan dan menutup trotoar,” ujar ia, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir melanggar aturan dan merampas hak pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki.“Parkir liar tentu mengganggu arus lalu lintas,” tegas Socrat.

Dishub juga telah memetakan sejumlah titik rawan macet lain yang akan menjadi sasaran patroli rutin, di antaranya, kawasan Pasar Tugu, Pasar SMEP, Pasar Pasir Gintung, hingga sepanjang Jalan Kartini.

Meski akan bertindak tegas, ia memastikan kedepankan pendekatan dan tetap humanis. Penindakan menjadi opsi terakhir jika parkir liar sudah sangat menghambat lalu lintas.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan toleransi selama masih batas wajar. Tapi sudah sangat menghambat lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, akan kami tertibkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban ini juga menjadi bagian antisipasi lonjakan kendaraan saat Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dishub memprediksi intensitas parkir liar meningkat seiring naik aktivitas belanja masyarakat.

“Setiap Ramadan dan Idulfitri biasanya volume kendaraan meningkat. Ini jadi pekerjaan rumah bersama antara Dishub, Satlantas, dan Satpol PP. Insyaallah, patroli akan terus kita lakukan rutin,” katanya.

Ia mengimbau warga agar memanfaatkan kantong parkir resmi. Ia juga mengingatkan kelancaran berbelanja tak boleh dibayar dengan kemacetan panjang di jalanan.

“Terpenting tertib dan tak mengganggu arus lalu lintas. Jangan sampai belanja lancar, jalanan macet total karena parkir sembarangan. Parkir di tempat semestinya karena dapat menjaga keamanan kendaraan,” ujarnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/