Polisi Imbau Warga Tak Konvoi dan Nyalakan Petasan Saat Malam Takbiran di Bandar Lampung

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – Menjelang malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa malam takbiran merupakan momen penuh suka cita yang harus dirayakan dengan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban saat malam takbiran. Hindari kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat (20/3/2026).

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak menyalakan atau menggunakan petasan, karena selain berbahaya juga dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Penggunaan petasan sangat berisiko terhadap keselamatan dan dapat mengganggu ketertiban. Untuk itu kami harap masyarakat tidak menyalakannya,” tegasnya.

Selain larangan petasan, Kapolresta Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan secara berlebihan di jalan raya, terutama yang berpotensi menimbulkan kemacetan, kebisingan, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan, apalagi dengan cara ugal-ugalan atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Kapolresta menambahkan, masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan kegiatan positif seperti takbir keliling secara tertib atau melaksanakan ibadah di masjid maupun lingkungan sekitar.

Polresta Bandar Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian perayaan Idul Fitri.

Di sisi lain, warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi keramaian seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Bagi masyarakat yang akan mudik, diingatkan untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman serta berkoordinasi dengan tetangga atau aparat setempat.

“Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang aktif selama 24 jam,” tutupnya. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/