DPRD Tanggamus Setujui LKPJ 2025, Pemkab Diminta Percepat Perbaikan Layanan dan Program Prioritas

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Tanggamus – wartaonelampung.com, DPRD Kabupaten Tanggamus resmi mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (25/5/2026).

Persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, persetujuan LKPJ tidak hanya menjadi pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Persetujuan DPRD terhadap LKPJ menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati.

Ia mengungkapkan, di tengah tantangan ekonomi nasional dan global, Kabupaten Tanggamus mampu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,52 persen pada 2025. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,36, sementara pengeluaran per kapita masyarakat mencapai Rp10,88 juta.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus segera dituntaskan, terutama pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, serta optimalisasi pelaksanaan program di setiap perangkat daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD menjadikan rekomendasi DPRD sebagai pedoman dalam menyusun langkah perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah mempelajari dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan memfokuskan APBD Tahun 2026 pada percepatan penyelesaian program prioritas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Tanggamus, Hilman, menjelaskan pembahasan LKPJ dilakukan melalui serangkaian rapat kerja dan hearing bersama seluruh OPD pada 13 hingga 17 April 2026.

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan koordinasi antar-OPD, peningkatan efektivitas program pembangunan, serta percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan program agar setiap kebijakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami berharap tata kelola pemerintahan Kabupaten Tanggamus semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Hilman.

Sidang paripurna berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Persetujuan LKPJ Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Rin)

banner 325x300
https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/