Pemkab Lampung Selatan Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti, Pelayanan Publik Harus Lebih Responsif

banner 120x600
banner 468x60

LAMSEL, Kalianda – wartaonelampung.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat respons dan tindak lanjut. Keluhan warga tidak boleh sekadar dicatat sebagai laporan tanpa ada penyelesaian.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (24/8/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat hingga kepala desa lebih peka terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan.

“Pelayanan publik ini bukan hanya di perangkat daerah, tapi semuanya, di desa, di kecamatan maupun di seluruh perangkat daerah. Tolong sekecil apa pun menyangkut pelayanan ini direspons dan ditindaklanjuti,” tegas Supriyanto.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat masyarakat yang menyampaikan pengaduan secara langsung kepada kepala daerah. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi bahan evaluasi agar persoalan yang muncul dapat ditangani lebih awal oleh perangkat pemerintahan sesuai kewenangannya.

Supriyanto menekankan, setiap perangkat daerah harus memastikan mekanisme pelayanan berjalan dengan baik, termasuk dalam menerima, merespons, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari selesainya urusan administrasi. Lebih dari itu, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, Supriyanto meminta jajaran Pemkab Lampung Selatan tidak mengabaikan persoalan yang dianggap kecil. Selama berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, setiap laporan harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang sesuai.

“Semua punya peran yang sama,” ujarnya.
Ia berharap penguatan pelayanan publik dapat menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan, mulai dari pemerintahan desa, kecamatan hingga perangkat daerah.

Dengan pola pelayanan yang lebih cepat, tepat dan responsif, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Setiap pengaduan pun diharapkan tidak berhenti sebatas laporan, tetapi benar-benar diproses, ditindaklanjuti dan dicarikan penyelesaiannya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal. (Rin)

banner 325x300
https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/