Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Tertangkapnya oknum petinggi HIPMI Lampung oleh BNN Perwakilan Lampung di hotel Mercure kedapati memiliki barang haram berupa ekstasi, masih menjadi sorortan tajam dan kekecewaan para penggiat anti narkoba.
Para penggiat anti narkoba yang melakukan demonstrasi menyuarakan aspirasi arus bawah tidak digubris lagi oleh BNN Perwakilan Lampung dan Pengambil Kebijakan di Provinsi Lampung, Gerakan yang berkeringat dengan semangat brantas penyalah guanaan narkoba yang selama ini digaungkan oleh BNN sia-sia, alias omon-omon, hal ini dikatakan salah satu penggiat anti Narkoba Johan Syahril.
Johan Syahril yang merupakan Ketua Umum Garuda Berwarna Nusantara mengkhawatirkan akan terjadi fenomena buruk di Provinsi Lampung akibat ulah BNN RI perwakilan Lampung, yang melepas para petinggi HIPMI Lampung saat digrebek di hotel Mercure, dugaan kuat tertangkap tangan memiliki narkoba jenis extasi Tampa ijin, kuat dugaan oknum BNN RI perwakilan Lampung tidak sesuai SOP yang atas dilepas nya petinggi HIPMI dengan alasan rehabilitasi.
Seharusnya pihak BNN RI perwakilan Lampung melakukan pendalaman terhadap oknum petinggi HIPMI tersebut, cek urine, telusuri dari mana narkotika jenis itu didapat ? siapa yang memberikan ? barang haram tersebut di tes dilaboratorium, jenis pil apa ? ekstasi atau bodrexin ?
“Nah dari uraian diatas tadi barulah dilakukan asesmen juga sekaligus persiapan rehabilitasi, itu memakan waktu bis dua atau sampai 6 hari Tahapan itulah yang harus dilakukan petugas di BNN RI Perwakilan Lampung”
“Bukan nya baru ditangkap di lalu lepaskan.
Masa dalam Tempo yang sesingkat singkatnya mereka yang tertangkap tangan diduga memiliki Narkoba dilepaskan” kata Johan Syahril selaku penggiat narkoba.
Dikatakan Johan Syahril, dalam mingggu ini siap buat surat terkait peristiwa yang terjadi di BNN RI perwakilan Lampung yang ramai menjadi sorotan semua lapisan masyarakat.
Ini dilakukan demi menjaga Marwah instusi alias penegak hukum di mata masyarakat.
Sehingga terwujud penegak hukum frofesional,ancutable dan transparan.
Melayangkan surat ke Kapolri, kepala BNN RI Pusat yang rencana ditembuskan ke Presiden Prabowo, Agar petugas yang diduga bermain-main menyalahi aturan atau tidak sesuai SOP ditindak tegas sesuai atas yang dilakukan oleh petugas.( BNN RI perwakilan Lampung), supaya kedepan tidak terulang lagi hal yang sama., sehingga citra polisi bisa lebih baik lagi, ungkap Johan Syahril.
Senada dengan Eko Andriono salah satu penggiat Anti Narkoba dari Pringsewu, mengatakan, sangat miris sekali penanganan kasus para oknum petinggi HIPMI, jangan melihat yang tertangkap orang kaya maka seenaknya saja memainkan hukum, sementara kalau orang miskin yang tertangkap hukum lebih kejam ibarat tumpul ke atas tajam ke bawah alias maju tak gentar bela yang bayar. Yang seharusnya maju tak gentar bela yang benar.
“Ayo jaga Lampung, Tuntutan masyarakat, penjarakan pesta narkoba” kata Eko Andriono Penggiat Anti Narkoba. (Red)