Tanpa Plang Tidak Transparan Proyek Gorong-Gorong di Gulak Galik Dikerjakan Asal-asalan

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Proyek pembangunan gorong-gorong di Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Bukannya membawa manfaat, proyek yang diklaim untuk memperbaiki sistem drainase itu justru menimbulkan persoalan baru di tengah warga.

Pantauan wartaonelampung.com di lokasi, pekerjaan terlihat dikerjakan secara asal-asalan. Parahnya lagi, tidak ditemukan adanya papan nama proyek atau plang informasi kegiatan—yang seharusnya menjadi kewajiban pada setiap proyek pemerintah. Ketiadaan plang ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak transparan dan terindikasi “proyek siluman”.

Sejumlah warga sekitar mengaku bingung dengan keberadaan proyek yang tiba-tiba muncul tanpa sosialisasi apa pun.
“Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek ini. Tiba-tiba ada galian dan bangunan gorong-gorong. Tapi setelah selesai, air malah tidak mengalir, malah sering tergenang,” ujar salah satu warga Gulak Galik yang enggan disebut namanya, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penelusuran di lapangan, proyek tersebut disebut-sebut berada di bawah koordinasi seorang perempuan bernama Bu Tuti, yang dikaitkan dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Upaya konfirmasi ke Dinas PU Kota Bandar Lampung juga belum membuahkan hasil, karena pejabat berwenang tidak berada di tempat saat dihubungi.

Ironisnya, meski proyek diklaim untuk memperbaiki saluran air dan mengurangi risiko banjir, hasilnya justru dinilai jauh dari harapan. Arah aliran air tidak diperhitungkan dengan baik, sehingga air hujan malah menumpuk di sekitar lokasi.

“Kalau dilihat, salurannya malah buntu. Tidak ada arah pembuangan yang jelas. Airnya mengendap terus. Kalau musim hujan, pasti banjir,” keluh warga lainnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan pemerintah kota, khususnya Dinas PU, yang seharusnya memastikan kualitas dan kelayakan setiap proyek infrastruktur di lapangan. Beberapa tokoh masyarakat bahkan mendorong agar aparat penegak hukum turun tangan memeriksa kemungkinan adanya penyimpangan anggaran.

“Kalau ini proyek pemerintah, harusnya terbuka. Ada papan nama, nilai anggaran, dan siapa pelaksananya. Jangan sampai uang rakyat hanya jadi lahan mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat Gulak Galik.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mereka berharap agar ke depan setiap proyek infrastruktur dilakukan secara transparan, profesional, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *