BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada masyarakat penerima manfaat pada akhir Oktober 2025. Bantuan ini merupakan program reguler untuk periode Oktober hingga November 2025.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menyampaikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan total 20 kilogram beras, masing-masing 10 kilogram untuk setiap bulan.
“Penyalurannya dilakukan sekaligus untuk dua bulan, seperti periode sebelumnya,” ujar Ichwan saat ditemui, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, jumlah penerima bantuan kali ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Dari sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya menjadi sekitar 52 ribu KPM.
“Penurunannya tidak signifikan, di bawah lima persen. Kemungkinan karena sebagian keluarga sudah mengalami peningkatan ekonomi,” jelasnya.
Ichwan menegaskan bahwa seluruh data penerima bantuan beras berasal dari pemerintah pusat melalui Bapanas, sementara Pemkot Bandar Lampung hanya bertugas menyalurkan sesuai daftar yang sudah ditetapkan.
“Kami hanya melaksanakan penyaluran di lapangan berdasarkan data resmi yang dikirim dari pusat,” tandasnya.
Program bantuan pangan dari Bapanas ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi menjelang akhir tahun. (*)