BANDAR LAMPUNG — wartaonalampung.com,
Pemkot Bandar Lampung dan KPK RI Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (4/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana diwakili oleh Wakil Wali Kota Drs. H. Deddy Amarullah, yang membacakan sambutan Wali Kota.
Ia menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan kolaborasi yang selama ini terjalin dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan pendampingan dari KPK RI. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Deddy Amarullah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjutnya, terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui berbagai langkah strategis, seperti penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan KPK RI, Pemkot Bandar Lampung berharap implementasi program pencegahan korupsi dapat berjalan semakin efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan integritas pelayanan publik di Kota Tapis Berseri.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi jajaran Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi atas capaian dan tantangan dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan secara terarah dan berkelanjutan. (*)















