Lampung Selatan – wartaonelampung.com,Sebuah gudang Diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Ilegal terbakar, pada Jumat sore (21/03/24).
Menurut informasi, Gudang tersebut milik seorang oknum TNI berinisial DS yang terletak di Dusun Daton, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.40 WIB.
Damkarmat Lampung Selatan dibantu juga oleh Damkarmat Kota Bandar Lampung dalam penanganan proses pemadaman Gudang yang diduga menimbun BBM Ilegal tersebut.
Menurut Kepala Dinas Damkarmat Lamsel Sefri Masdian, mobil damkar sempat kesulitan menuju TKP karena jalan padat kendaraan. Karena apinya yang begitu besar, pihaknya meminta bantuan dari Damkarmat Kota Bandarlampung, ujarnya. Melansir dari >>
Damkarmat kedua kabupaten berjuang sekitar 2,5 jam menundukkan si jago merah. Sefri belum dapat menjelaskan pemicu kebakaran gudang milik Dedi tersebut. Kata dia, pihaknya masih fokus mendinginkan api.
Selain itu, Damkarmat Kota Bandarlampung yang turut ikut memadamkan kebakaran mengerahkan dua mobil damkar meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP) sedangkan Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan mengirim mobil damkar dari Natar, Jati Agung dan Kalianda. (Red)