Bandar Lampung —wartaonelampung.com,
Organisasi Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun wadah profesional bagi para insan pers. Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat legalitas kelembagaan, perwakilan JMI yang diketuai oleh Bang Haryadi resmi menyerahkan berkas kepengurusan organisasi kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung yang diterima langsung oleh Bang Ari selaku perwakilan instansi tersebut, pada Kamis (9 Oktober 2025).
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya JMI untuk mempertegas keberadaan organisasi di tengah dunia jurnalisme yang kian berkembang pesat. Penyerahan berkas disaksikan langsung oleh jajaran pengurus dan anggota JMI yang hadir dengan penuh semangat, menunjukkan kesolidan dan semangat kebersamaan yang kuat dalam tubuh organisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Bang Haryadi menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata kesungguhan JMI dalam menjalankan roda organisasi secara profesional dan transparan.
“Kami ingin JMI menjadi organisasi yang diakui secara resmi dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Ini langkah awal menuju organisasi jurnalis yang solid, berintegritas, dan berdampak positif bagi kemajuan dunia pers di Bandar Lampung,” ujar Haryadi.
Lebih lanjut, Ketua Umum JMI itu menjelaskan bahwa kehadiran JMI diharapkan mampu menjadi wadah bagi para jurnalis untuk saling berbagi, belajar, dan berkolaborasi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, dan beretika.
“JMI hadir untuk memperkuat peran jurnalis sebagai pilar demokrasi, menjaga kepercayaan publik, dan menjadi jembatan informasi yang objektif. Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan kode etik jurnalistik dan profesionalitas dalam setiap karya yang kami hasilkan,” tambahnya.
Pihak Kesbangpol Kota Bandar Lampung, melalui perwakilan Bang Ari, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif JMI dalam memenuhi ketentuan administrasi dan mendorong penguatan kelembagaan di sektor pers.