Berita  

Diperiksa 16 Jam, Nanda Indira Tetap Bungkam; Kejati Lampung Telusuri Aliran Dana dan Aset Mewah Terkait SPAM Pesawaran

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Suasana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (11/12/2025) hingga Jumat (12/12/2025) dini hari berlangsung tegang dan penuh sorotan.

Nanda Indira Bastian, istri mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 15 jam terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedatangannya diawali dengan pengawalan ketat dan diarahkan langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Pidsus.

Sejak pagi, para jurnalis telah menunggu perkembangan terbaru kasus yang menyeret nama istri mantan kepala daerah tersebut.

Sebuah momen sempat mencuri perhatian ketika Nanda keluar sejenak dari ruang PTSP untuk menuju ruang Pidsus. Di tengah sorotan kamera, ia terlihat mencuci tangan di wastafel dekat pintu masuk—gestur yang berlangsung di antara desakan pertanyaan awak media. Saat dimintai komentar terkait pemeriksaannya, Nanda hanya menanggapi singkat,

“Tunggu sebentar, dan mohon doanya yaa,”
kemudian kembali masuk tanpa memberikan keterangan tambahan.

Hingga Kamis malam, Kejati Lampung belum menyampaikan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan.

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pihaknya masih memverifikasi informasi mengenai pemeriksaan Nanda dan memastikan seluruh proses mengikuti ketentuan penyidikan yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung telah menyita 40 tas mewah berbagai merek ternama seperti Hermès, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, hingga YSL, dengan taksiran nilai mencapai Rp800 juta.

Tas-tas tersebut diduga merupakan milik Nanda dan menjadi bagian dari penelusuran aset dalam perkara TPPU yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPAM Pesawaran. Penyitaan ini turut memperkuat pendalaman penyidik terhadap aliran dana yang mengalir dari proyek SPAM tahun 2022.

Sumber internal Kejati mengungkapkan pemeriksaan terhadap Nanda diarahkan pada penelusuran aliran dana serta konfirmasi terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan anggaran proyek SPAM. Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai proyek serta dugaan penyimpangan yang meluas.

Kejati Lampung menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk pemanggilan setiap pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa dalam proyek tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap Nanda Indira Bastian masih berlangsung. Publik kini menantikan tindak lanjut Kejati Lampung untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dan TPPU dalam proyek SPAM Pesawaran. (Rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *