LAMPUNG SELATAN – wartaonelampung.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah konkret memperluas akses dan literasi keuangan syariah. Sebanyak 1.000 Penyuluh Agama Islam se-Provinsi Lampung menjadi sasaran program pembukaan rekening perbankan syariah sekaligus rekening saham syariah secara serentak.
Kegiatan bertajuk “Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Penyuluh Agama di Provinsi Lampung” tersebut digelar di Sabah Balau, Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026). Program ini tidak sekadar mendorong masyarakat memiliki rekening lembaga keuangan formal, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembukaan 1.000 tabungan perbankan syariah yang terintegrasi sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi Penyuluh Agama Islam se-Provinsi Lampung. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjadikan para penyuluh sebagai contoh nyata sebelum mereka mengajak masyarakat memanfaatkan layanan keuangan resmi.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan nasional dengan sektor keuangan syariah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen. Namun, literasi keuangan syariah baru berada di angka 43,07 persen, sedangkan inklusinya hanya 13,24 persen.
Kesenjangan tersebut menjadi pekerjaan rumah serius. Sebab, di tengah mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah masih jauh dari optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya ketersediaan produk, tetapi juga pengetahuan, kepercayaan, dan kemampuan masyarakat dalam memilih layanan keuangan yang tepat.
“Ini adalah sebuah paradoks di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Umat kita masih lebih nyaman atau terpaksa menggunakan produk konvensional karena ketidaktahuan tentang ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan. Di sinilah letak peran krusial 1.000 Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan Agen Literasi Keuangan Syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.

OJK juga menempatkan ancaman judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong sebagai persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sepele. Kejahatan finansial tersebut telah menyasar berbagai lapisan masyarakat dan berpotensi merusak ketahanan ekonomi keluarga. Karena itu, para penyuluh agama didorong tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga memasukkan edukasi pengelolaan keuangan dalam setiap kegiatan majelis taklim, khutbah, maupun dakwah.
Para penyuluh juga diharapkan aktif menyampaikan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, kepada masyarakat. Dengan prinsip tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, tidak sembarangan meminjam melalui platform ilegal, serta mampu mengenali berbagai modus penipuan keuangan yang semakin berkembang.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa penyuluh agama harus mampu menjadikan dakwah lebih adaptif terhadap persoalan kehidupan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada ketenteraman spiritual, tetapi juga mencakup pendampingan dalam mengambil keputusan ekonomi yang tepat dan bertanggung jawab.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” ujarnya.
Program tersebut terlaksana melalui kolaborasi TPAKD Provinsi Lampung, KDEKS Provinsi Lampung, POKJALUH Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Dengan pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah dan 1.000 rekening saham syariah tersebut, tantangan berikutnya bukan sekadar bertambahnya jumlah rekening. Yang jauh lebih penting adalah memastikan rekening tersebut benar-benar digunakan secara produktif dan diikuti peningkatan pemahaman. Sebab, inklusi keuangan tanpa literasi hanya berisiko menjadikan masyarakat sebagai pengguna produk keuangan tanpa pemahaman yang memadai.
Karena itu, keberhasilan program ini pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana 1.000 Penyuluh Agama Islam mampu menjadi perpanjangan tangan edukasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Dari mimbar keagamaan hingga ruang keluarga, pesan tentang pengelolaan keuangan yang sehat, legal, logis, dan sesuai prinsip syariah diharapkan mampu menjadi benteng baru menghadapi pinjol ilegal, judi online, investasi bodong, serta berbagai bentuk kejahatan finansial lainnya. (Rin)















