JAKARTA – wartaonelampung.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia di tengah rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) melakukan konsultasi terkait proposal reklasifikasi status Indonesia.
MSCI dalam pengumuman yang dirilis pada 15 Oktober 2026 menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali mengakui sejumlah inisiatif reformasi yang telah dijalankan di pasar modal Indonesia.
Sejumlah langkah yang menjadi perhatian antara lain publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman terkait High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.
OJK menyatakan berbagai catatan tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya membangun pasar modal yang semakin transparan, kredibel, dan memiliki integritas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, OJK menghormati pandangan MSCI sebagai lembaga penyedia indeks global sekaligus mencermati setiap masukan yang disampaikan terhadap pasar modal Indonesia.
“OJK menghormati pandangan dari MSCI dan terus melakukan pembenahan serta tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan. OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan,” ujar Friderica.
Menurut dia, evaluasi dan masukan dari lembaga indeks global justru menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pasar modal nasional.
Di tengah dinamika tersebut, OJK menilai pasar modal domestik masih memiliki prospek yang kuat. Fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga, pertumbuhan basis investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif menjadi modal penting untuk mempertahankan daya tarik pasar Indonesia.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten secara umum masih positif,” kata Friderica.
Penegakan Hukum Jadi Pilar Reformasi
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan masukan yang disampaikan MSCI sejalan dengan agenda reformasi yang tengah dijalankan OJK.
Hal tersebut, kata Hasan, termasuk dalam Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, khususnya dalam aspek transparansi dan penegakan hukum.
OJK menegaskan penguatan penegakan hukum bukan sekadar respons terhadap penilaian lembaga internasional, tetapi menjadi kebutuhan untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh dengan fondasi yang sehat.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.
Penguatan integritas dinilai menjadi krusial karena kepercayaan investor tidak hanya ditentukan oleh kinerja ekonomi dan valuasi aset, tetapi juga oleh seberapa kuat sistem pasar menjamin keterbukaan informasi, perlindungan investor, serta kepastian dan konsistensi penegakan aturan.
OJK Lanjutkan Komunikasi dengan Investor Global
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan terus membangun engagement yang konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global maupun investor institusi internasional.
Komunikasi tersebut diarahkan untuk memastikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat tersampaikan secara utuh kepada komunitas investasi global.
Selain itu, engagement berkelanjutan juga menjadi ruang bagi OJK untuk memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan yang relevan dalam memperkuat kualitas pasar modal Indonesia.
Dengan demikian, proses evaluasi yang dilakukan lembaga indeks global tidak dipandang semata sebagai ancaman terhadap posisi pasar Indonesia, melainkan sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan.
OJK menegaskan reformasi pasar modal akan terus diarahkan pada terciptanya pasar yang lebih transparan, berintegritas, kompetitif, dan dipercaya investor domestik maupun global.
Langkah tersebut menjadi penting agar pasar modal Indonesia tidak hanya mampu mempertahankan daya tariknya di tengah persaingan global, tetapi juga memiliki fondasi tata kelola yang semakin kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional. (Rin)















