LAMPUNG TIMUR – wartaonelampung.com, Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mendapat respons cepat dari Satuan Brimob Polda Lampung bersama tim gabungan. Personel lintas instansi dikerahkan untuk menjinakkan api sekaligus mencegah kebakaran meluas dan mengancam habitat satwa liar yang dilindungi.
Aksi pemadaman berlangsung Kamis (5/11/2026). Satu regu Tim SAR dari Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung diterjunkan ke lokasi, bergabung dengan personel Kodim Lampung Timur, Polres Lampung Timur, BPBD, serta petugas internal Taman Nasional Way Kambas.
Keterlibatan Brimob dalam operasi tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu Satgas Karhutla untuk mengendalikan titik api di kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Pasalnya, kebakaran di kawasan konservasi bukan sekadar persoalan kerusakan lahan, tetapi juga ancaman serius terhadap kelangsungan ekosistem dan kehidupan satwa langka.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel persiapan dan pengecekan kekuatan pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan dipimpin Ipda Aris Riyanto. Setelah seluruh kesiapan dipastikan, tim langsung menuju lokasi sasaran.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan mulai melakukan upaya pemadaman pada sejumlah titik api yang terdeteksi. Operasi dikoordinasikan bersama Kapolsek Sukadana, Kompol M. Faisal.
Upaya penanganan tidak berhenti setelah proses pemadaman dilakukan. Hingga sore hari, personel Brimob tetap bersiaga dan melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Yustanto Mujiharjo, menegaskan bahwa pengerahan personel ke kawasan Way Kambas merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi aset negara.
“Kehadiran Satuan Brimob Polda Lampung di Way Kambas adalah wujud pengabdian dalam melindungi aset negara dan kelestarian lingkungan. Seluruh personel telah diinstruksikan untuk bekerja secara maksimal dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja demi memastikan kawasan konservasi ini kembali aman dari ancaman api,” tegas Yustanto.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan, dan koordinasi yang solid. Sinergi antara TNI, Polri, BPBD, dan pengelola kawasan menjadi faktor penting agar api dapat dikendalikan dan tidak merambat lebih jauh ke wilayah konservasi.
Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Lampung yang menjadi habitat berbagai satwa dilindungi. Karena itu, setiap ancaman kebakaran harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan kerusakan ekologis yang lebih luas.
Satuan Brimob Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan.
Perlindungan Way Kambas bukan hanya tanggung jawab petugas di lapangan, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Sebab, menjaga hutan berarti menjaga ruang hidup satwa sekaligus melindungi warisan lingkungan bagi generasi mendatang. (Rin)















