LAMPUNG TIMUR — wartaonelampung.com, Program Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) resmi diluncurkan di Desa Margasari dan Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (26/10/2026)
Program yang digagas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan industri jasa keuangan ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.
Namun, peluncuran tersebut bukan sekadar seremoni. Tantangan sebenarnya justru dimulai setelah program diluncurkan: memastikan akses pembiayaan, asuransi, tabungan, dan investasi benar-benar mampu mengubah produktivitas dan pendapatan masyarakat pesisir.
Program Desa PERKASA merupakan salah satu program prioritas TPAKD Provinsi Lampung 2026. Di Margasari dan Sukorahayu, program ini diintegrasikan dengan keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang pembangunan infrastrukturnya telah mencapai 100 persen.
Infrastruktur yang sudah berdiri kini dituntut menghasilkan aktivitas ekonomi. Karena itu, Desa PERKASA diarahkan untuk memperkuat usaha nelayan, perdagangan, pengolahan hasil perikanan, serta usaha mikro masyarakat pesisir.
Bukan Sekadar Buka Rekening dan Salurkan Kredit
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis, Edu Fitriandy, menegaskan bahwa infrastruktur saja tidak cukup untuk membangun ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan KNMP harus diikuti penguatan kapasitas usaha, kelembagaan ekonomi, akses pasar, serta layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih merupakan fondasi penting bagi penguatan ekonomi pesisir. Namun, agar infrastruktur tersebut memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan penguatan kapasitas usaha, kelembagaan, akses pasar, serta dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, akses keuangan tidak boleh berhenti pada pembukaan rekening ataupun penyaluran pembiayaan.
“Melalui Desa PERKASA, kita ingin memastikan bahwa akses keuangan tidak berhenti pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir,” lanjutnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena ukuran keberhasilan program seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak rekening dibuka atau berapa besar pembiayaan disalurkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah modal tersebut mampu meningkatkan omzet, memperluas usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat pendapatan keluarga nelayan.
Pembiayaan Tembus Rp3,7 Miliar Lebih
Dalam peluncuran Desa PERKASA, sejumlah dukungan pembiayaan dan layanan keuangan disalurkan kepada masyarakat. PNM Mekaar tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,349 miliar hingga Oktober 2026. Sementara BRI menyalurkan kredit sebesar Rp1,35 miliar kepada 25 debitur.
Selain itu, selama Oktober 2026 terdapat penyaluran Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp35 juta kepada dua debitur. Jika digabungkan, nilai pembiayaan yang disebut dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp3,734 miliar.
Angka tersebut menunjukkan adanya arus pembiayaan yang cukup besar ke masyarakat. Tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan pembiayaan tersebut benar-benar masuk ke sektor produktif dan mampu menghasilkan nilai tambah.
Sebab, bagi masyarakat nelayan yang pendapatannya sangat bergantung pada kondisi cuaca, musim tangkap, harga ikan, biaya operasional, dan akses pasar, tambahan modal tanpa penguatan manajemen usaha juga memiliki risiko. Karena itu, pendampingan menjadi faktor penting agar pembiayaan tidak berubah menjadi beban baru bagi rumah tangga.
Nelayan Tak Hanya Butuh Modal, tetapi Juga Perlindungan
Program Desa PERKASA tidak hanya mengandalkan pembiayaan.
Asuransi Astra memberikan 150 polis asuransi jiwa bagi pelaku UMKM dan nelayan sebagai bagian dari penguatan perlindungan risiko. Langkah ini menjadi relevan karena aktivitas nelayan memiliki karakter risiko yang berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Risiko kecelakaan kerja, kehilangan sumber pendapatan, hingga tekanan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah mengalami musibah harus diperhitungkan dalam pembangunan ekonomi pesisir.
Di sisi lain, budaya menabung juga didorong melalui pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Sementara untuk memperkenalkan investasi, Bursa Efek Indonesia bersama Phintraco Sekuritas memfasilitasi pembukaan 150 rekening saham bagi pelaku UMKM dan nelayan. Edukasi investasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu memahami risiko sebelum menempatkan uangnya pada instrumen investasi.

Literasi Keuangan Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Perluasan akses keuangan tanpa peningkatan literasi dapat menjadi persoalan tersendiri. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat perdesaan berada di angka 64,42 persen, sementara inklusi keuangannya mencapai 90,39 persen.
Pada kelompok petani, peternak, pekebun, dan nelayan, indeks literasi keuangan tercatat 59,75 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 87,82 persen.
Angka tersebut memperlihatkan satu persoalan penting: masyarakat relatif sudah semakin banyak menggunakan produk dan layanan keuangan, tetapi kemampuan memahami produk tersebut masih perlu diperkuat.
Dengan kata lain, akses belum otomatis berarti pemahaman.
Kondisi ini semakin penting di tengah maraknya penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
OJK Provinsi Lampung mencatat 511 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 70 laporan terkait investasi ilegal sepanjang Januari-September 2026. Masyarakat pun kembali diingatkan menggunakan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum menggunakan produk keuangan atau berinvestasi.
Pemda: Kesejahteraan Tak Bisa Hanya Mengandalkan Hasil Tangkapan
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menilai pembangunan ekonomi pesisir harus dilakukan secara lebih menyeluruh. Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Pemerintah daerah menilai peningkatan kesejahteraan nelayan tidak cukup hanya dengan meningkatkan hasil tangkapan. Pengolahan hasil laut, perdagangan, peningkatan kapasitas usaha, dan akses pembiayaan juga harus diperkuat.
“Peningkatan kesejahteraan tidak cukup hanya dengan mengandalkan hasil tangkapan ikan. Masyarakat juga perlu memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau, disertai pengetahuan dalam mengelola keuangan. Mari kita jadikan Desa Margasari dan Sukorahayu sebagai contoh desa yang produktif, mandiri, melek keuangan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang baik,” demikian pesan Bupati.
Setelah Peluncuran, Apa Ukuran Keberhasilannya?
Margasari dan Sukorahayu kini memiliki modal awal yang cukup kuat: infrastruktur KNMP telah selesai, akses pembiayaan mulai dibuka, perlindungan asuransi diberikan, rekening tabungan dan saham diperluas, serta edukasi keuangan dilakukan.
Tetapi pekerjaan terbesar justru berada setelah acara peluncuran.
Program Desa PERKASA perlu memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima kredit, tetapi mampu naik kelas secara ekonomi. Indikator keberhasilannya semestinya dapat dilihat dari pertumbuhan omzet usaha, peningkatan pendapatan nelayan, berkembangnya usaha pengolahan hasil perikanan, bertambahnya pelaku usaha produktif, terbukanya pasar baru, serta kemampuan masyarakat membayar kewajiban pembiayaan secara sehat.
Jika indikator-indikator tersebut tercapai, Desa PERKASA tidak hanya menjadi program akses keuangan. Program ini dapat menjadi mesin penggerak ekonomi baru di kawasan pesisir Lampung Timur. Sebaliknya, jika program berhenti pada penyaluran pembiayaan, pembukaan rekening, pembagian polis, dan kegiatan edukasi tanpa pendampingan berkelanjutan, dampaknya berisiko hanya menjadi angka dalam laporan kegiatan.
Karena itu, sinergi TPAKD, pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, dan masyarakat perlu berlanjut jauh setelah seremoni peluncuran berakhir. Desa Margasari dan Sukorahayu kini menjadi ruang pembuktian: apakah akses keuangan benar-benar mampu mengubah ekonomi masyarakat pesisir, atau hanya berhenti sebagai program yang bagus di atas kertas. (Rin)















