Bandar Lampung –wartaonelampung.com,Usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Gubernur Lampung Mirzani menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 708 orang warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung menerima Remisi Umum (RU) HUT RI, sementara 783 orang lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Lampung.
“Penyerahan remisi secara simbolis oleh Gubernur merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warga binaan. Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan dari negara atas usaha dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Harapannya, remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Ade Kusmanto.
Ade Kusmanto menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mampu mengisi masa pidana dengan kegiatan positif, produktif, dan bermartabat. Dengan begitu, setelah bebas nanti mereka bisa berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tambahnya.
Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan, menaati aturan, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dalam semangat kemerdekaan.(*)