DPRD Lampung Selatan Sahkan RPJMD 2025–2029: Arah Baru Menuju Indonesia Emas 2045

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan – wartaonelampung.com,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna ini dipusatkan di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat, pada Senin (7/7/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, rapat turut dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi Ranperda RPJMD. Ia menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai arah pembangunan lima tahunan yang strategis.

“RPJMD ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan visi ‘Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045’. Kami berharap dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat ke depan,” ujar Erma Yusneli.

Seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungannya dan secara bulat menyetujui agar Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan roadmap perjuangan bersama menuju Lampung Selatan yang tangguh, terhubung, dan berdaya saing.

“RPJMD ini adalah peta jalan kita menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh program dirancang agar mampu menjawab tantangan nyata, mulai dari urbanisasi, ketimpangan wilayah, hingga krisis iklim,” tegas Bupati Egi di hadapan jajaran legislatif dan seluruh peserta rapat.

RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan mulai dari konsultasi publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), harmonisasi antar sektor, hingga reviu teknis.

Dokumen tersebut juga disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan RPJMD Provinsi Lampung.

Beberapa fokus utama dalam dokumen ini mencakup:
Penguatan konektivitas infrastruktur,
Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
Pengembangan sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian modern.

Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” diimplementasikan melalui 7 misi daerah (Pitu Vista), yang dijabarkan menjadi 72 program prioritas dan 89 program pendukung.

Pemerintah daerah juga akan mengedepankan prinsip pemerintahan yang lincah (agile government), berbasis teknologi digital dan manajemen modern melalui pendekatan PDCA (Plan–Do–Check–Act).

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Karena ‘Lampung Selatan Maju, Bismillah BISA’ bukan slogan kosong, tetapi semangat gerakan bersama,” tegas Bupati Egi.

“Insyaallah, dari desa hingga kota, dari pesisir hingga perbukitan, pembangunan akan terus bergerak maju bersama rakyat,” pungkasnya.
Sebagai penutup, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, menandai sahnya RPJMD 2025–2029 sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/