Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Ballroom Hotel Holiday Inn, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai masukan dari kejaksaan negeri se-Lampung terkait permasalahan dan kebutuhan riil di daerah.
Rakerda tersebut diikuti oleh perwakilan dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Melalui forum ini, setiap satuan kerja daerah diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi lapangan, tantangan penegakan hukum, serta kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung kinerja kejaksaan di daerah.
Fungsi utama Rakerda ini adalah menyusun langkah kerja daerah yang bersifat bottom-up, di mana aspirasi dan kebutuhan dari bawah dihimpun untuk kemudian diusulkan ke tingkat pusat.
Dengan mekanisme ini, kebijakan dan program yang dirancang di tingkat nasional diharapkan benar-benar selaras dengan kebutuhan daerah.
Pihak Kejati Lampung menegaskan bahwa hasil Rakerda akan menjadi input strategis yang langsung menyentuh persoalan nyata di lapangan. Masukan tersebut akan disampaikan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program, kegiatan, hingga pengalokasian anggaran, ujar Riski.
Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap kegiatan dan dukungan anggaran dari pusat ke daerah dapat lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Rakerda ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antarjajaran kejaksaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan semakin responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat daerah. (Rin)















