Tanggamus – wartaonelampung.com, PD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung menyoroti tidak terlihatnya foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada jajaran foto kepala negara dan kepala daerah dalam kegiatan Pelepasan Calon Siswa Sekolah Rakyat (CASIS SR) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kantor Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan foto kegiatan yang beredar, di dinding ruang acara tampak foto Presiden Republik Indonesia, lambang Garuda Pancasila, serta foto kepala daerah. Namun, foto Wakil Presiden tidak tampak berada pada susunan tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan sejumlah warga kepada pengurus PSI, sebelumnya susunan foto pejabat negara di lokasi tersebut disebut lengkap, termasuk foto Wakil Presiden.
Namun, pada saat pelaksanaan acara tersebut, foto Wakil Presiden disebut sudah tidak terlihat. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait.
Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Adytia GG, didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, di kantor PSI Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
” Kami tidak ingin langsung mengambil kesimpulan. Namun, jika benar sebelumnya foto Wakil Presiden ada lalu pada saat acara resmi pemerintah tidak lagi terpasang, tentu publik berhak memperoleh penjelasan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap simbol dan tata kelola pemerintahan,” ujar Randy.
Menurut Randy, apabila tidak adanya foto tersebut disebabkan oleh faktor teknis atau kelalaian, maka penjelasan resmi akan menjadi langkah terbaik untuk menghindari kesalahpahaman.
Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung, Johan Alamsyah, mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah berbagai perdebatan publik sebelumnya mengenai posisi dan protokoler Wakil Presiden dalam sejumlah kegiatan kenegaraan.
” Kami berharap tidak ada pihak yang menganggap persoalan ini sepele. Dalam acara yang berkaitan dengan program pemerintah, simbol-simbol negara dan representasi pimpinan negara semestinya ditampilkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang terjadi kekeliruan, cukup dijelaskan kepada masyarakat agar polemik tidak berkembang,” kata Johan.
Johan menambahkan bahwa PSI menghormati seluruh lembaga negara, dan berharap setiap penyelenggara kegiatan resmi memperhatikan ketentuan mengenai atribut kenegaraan, termasuk pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden sesuai peraturan yang berlaku.
Acara pelepasan Calon Siswa Sekolah Rakyat tersebut diketahui dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus bersama unsur Kecamatan Kelumbayan dan sejumlah pihak terkait.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari panitia penyelenggara maupun pihak Kecamatan Kelumbayan mengenai alasan tidak tampaknya foto Wakil Presiden pada lokasi kegiatan tersebut. Oleh karena itu, informasi mengenai penyebabnya masih menunggu klarifikasi dari pihak yang berwenang.
PSI menyatakan bahwa penyampaian perhatian ini bertujuan mendorong adanya penjelasan resmi dan memastikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tanpa bermaksud mendahului kesimpulan ataupun menuduh adanya unsur kesengajaan. (***)















