BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Aktivitas penggerusan bukit atau Gunung Kucing yang berada di wilayah Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, kembali menuai keluhan dari masyarakat.
Kali ini, warga di wilayah Tanjung Karang Barat mengeluhkan banyaknya debu yang masuk dan mengotori halaman rumah mereka akibat aktivitas tersebut, Kamis (15/10/2026).
Warga mengaku terganggu dengan debu yang diduga berasal dari kegiatan penggerusan dan perataan bukit tersebut.
Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena debu yang berterbangan dapat mengotori lingkungan tempat tinggal mereka.
Saat dikonfirmasi, salah seorang warga mengungkapkan kebingungannya mengenai ke mana harus menyampaikan pengaduan terkait aktivitas tersebut.
“Kami bingung mau mengadu ke mana. Aktivitas penggerusan ini terus berjalan, sementara kami sebagai warga merasakan dampaknya secara langsung, terutama debu yang sampai ke halaman rumah,” ujar warga tersebut.
Selain persoalan debu, warga juga mempertanyakan kejelasan perizinan kegiatan penggerusan Gunung Kucing. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai legalitas kegiatan tersebut, termasuk kesesuaian pemanfaatan lahan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Warga juga mempertanyakan perubahan kondisi Gunung Kucing yang selama ini mereka pandang sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dan daerah resapan air.
Mereka menyayangkan apabila kawasan tersebut kini dikeruk dan diratakan untuk kepentingan pembangunan perumahan.
Menurut warga, pembangunan seharusnya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Jangan sampai kepentingan pembangunan justru mengabaikan kenyamanan dan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Wali Kota Bandar Lampung dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Gunung Kucing dan mendengarkan keluhan warga.
Warga juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap perizinan, kesesuaian tata ruang, serta dampak lingkungan dari aktivitas penggerusan tersebut.
Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi pemerintah terkait mengenai keluhan debu, status perizinan, dan rencana pemanfaatan lahan di kawasan Gunung Kucing.
Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar aktivitas pembangunan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar. (Rin)















