Pelanggaran Didominasi Remaja, Polisi Gencarkan Operasi Patuh Krakatau 2026

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG — wartaonelampung.com, Tingginya pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kalangan remaja menjadi perhatian serius Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 yang dimulai Senin (26/10/2026).

Operasi yang digelar bukan sekadar agenda penindakan di jalan raya. Kepolisian mulai menempatkan persoalan disiplin berlalu lintas di kalangan generasi muda sebagai sasaran penting, mengingat kelompok usia 15–19 tahun masih menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam upaya menekan pelanggaran sekaligus risiko kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan penanganan pelanggaran tidak bisa hanya mengandalkan penilangan. Pendidikan dan pembentukan kesadaran berlalu lintas sejak usia sekolah dinilai menjadi kunci untuk memutus kebiasaan berkendara yang berisiko.

“Kedepan, kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun kampus-kampus yang akan kami kunjungi untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar dan mahasiswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Reza.

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Kapolda Lampung yang disampaikan Wakapolda Lampung Brigjen Sumarto selaku pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026. Keselamatan berlalu lintas dan peningkatan edukasi, khususnya bagi generasi muda, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.

Bukan Sekadar Tilang, Sekolah dan Kampus Jadi Sasaran

Ditlantas Polda Lampung menilai pendekatan represif saja tidak cukup. Karena itu, kepolisian akan memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyasar lingkungan pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.

Program Polisi Cilik (Pocil) juga akan terus dikembangkan di sekolah-sekolah. Program ini diharapkan mampu menanamkan karakter disiplin sekaligus mengenalkan aturan dan etika berlalu lintas sejak usia dini.

Pesannya jelas: budaya tertib di jalan raya tidak bisa dibentuk secara instan ketika seseorang sudah menjadi pengendara. Kesadaran harus dibangun sejak bangku sekolah.

Karena itu, ruang kelas SD, SMP, SMA hingga kampus dipandang sama pentingnya dengan ruas jalan sebagai medan edukasi keselamatan lalu lintas.

“Menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia sekolah merupakan langkah penting untuk membangun generasi yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menyadari risiko dan tanggung jawab saat berada di jalan raya,” demikian penekanan kepolisian.

Pelat Nomor Kendaraan Juga Jadi Perhatian

Selain menyasar perilaku pengendara, Ditlantas Polda Lampung juga menyoroti kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor resmi.

Bagi pemilik kendaraan baru yang belum menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masyarakat diminta tidak sembarangan menggunakan kendaraan hanya dengan mengandalkan surat jalan dari dealer.

Surat jalan yang diberikan untuk perjalanan dari dealer menuju rumah tidak serta-merta berarti kendaraan dapat digunakan secara bebas untuk berbagai aktivitas sebelum seluruh dokumen dan persyaratan berkendara terpenuhi.

Sementara bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor bukan karena kendaraan baru, polisi akan melakukan penanganan sesuai kondisi pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan dapat berupa teguran atau peringatan hingga penilangan apabila unsur pelanggaran terpenuhi.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memiliki identitas yang jelas serta memenuhi ketentuan administrasi.

Generasi Muda Jangan Jadi Penyumbang Pelanggaran

Operasi Patuh Krakatau 2026 pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak pelanggar yang ditindak. Lebih jauh, operasi ini menjadi momentum untuk mengubah perilaku masyarakat di jalan raya.

Kalangan remaja menjadi titik penting karena mereka merupakan generasi pengguna jalan sekaligus calon pengendara yang akan mendominasi mobilitas di masa mendatang.
Jika pelanggaran sejak usia sekolah dianggap sebagai sesuatu yang biasa, maka risiko kecelakaan dan perilaku berkendara yang tidak disiplin berpotensi terus terbawa hingga dewasa.

Karena itu, Ditlantas Polda Lampung menegaskan pendekatan edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan.
Operasi Patuh tidak boleh berhenti pada razia dan penindakan. Keselamatan harus dimulai dari kesadaran—dan kesadaran itu harus ditanamkan sejak dari ruang kelas sebelum diuji di jalan raya. (Rin)

banner 325x300
https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/