Lampung – wartaonelampung.com,Dalam rangka memperkuat kemandirian koperasi dan membuka peluang kemitraan strategis, Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Sapalindo Berdikari Niaga. Kamis (17/07)
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Lapas Kelas I Bandar Lampung dan dihafiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto.
“Kerja sama ini adalah langkah penting dalam pengembangan koperasi agar dapat lebih mandiri, profesional, dan berdampak langsung bagi warga binaan,”* ujar Kalapas Ade Kusmanto usai acara penandatanganan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua dan Pengawas Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung bersama PT. Sapalindo Berdikari Niaga. Kegiatan ini menandai dimulainya kolaborasi antara koperasi pemasyarakatan dan sektor usaha swasta.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Sinergi antara koperasi dan mitra seperti PT. Sapalindo diharapkan mendorong inovasi dan keberlanjutan usaha di lingkungan pemasyarakatan,” lanjut Ade.
Melalui kemitraan ini, Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung akan memperluas ruang gerak usaha yang produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.
“Primkopasindo Lapas Narkotika Bandar Lampung terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem koperasi yang lebih kuat, profesional, dan mampu berkontribusi positif bagi pembinaan narapidana serta ekonomi koperasi secara menyeluruh,”tutur Ade