BANDARLAMPUNG —- wartaonelampung.com,Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Paritrana Award 2024 di Gedung Balai Keratun lt.III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (13/08/2025)
Pemprov memberikan apresiasi tertinggi kepada pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, UMKM, dan desa terbaik yang telah berkomitmen bersama memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di seluruh Lampung.
“Paritrana Award bukan sekadar penghargaan, tetapi pengingat bahwa perlindungan pekerja adalah bagian dari martabat manusia dan kemajuan daerah,” ujar Wakil Gubernur Jihan Nurlela saat membuka acara tersebut.
Paritrana Award sejalan dengan RPJMN 2025–2029, RPJPD Provinsi Lampung, serta poin ke-6 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menegaskan perlindungan pekerja rentan sebagai prioritas nasional.
Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan adalah 32,15% pada 2024 dan 43,9% pada 2025. Di Lampung, capaian hingga Agustus 2025 baru 24,5% atau sekitar 700 ribu pekerja dari total 2,9 juta yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada pekerjaan besar untuk menutup gap lebih dari 380 ribu pekerja di sisa tahun ini.
Strategi yang ditempuh meliputi Kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, UMKM, dan desa, bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan.
Santunan dan Beasiswa juga diserahkan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat, termasuk beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan mencatat ratusan anak di Lampung telah menerima beasiswa hingga 174 juta untuk pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi.
Harapan ke depan pencapaian target perlindungan pekerja bukan hanya angka, tetapi fondasi untuk menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan sejahtera. (Red)