Berita  

Majelis Pekerja/Buruh Lampung Sampaikan Pernyataan Sikap, Tegas Tolak Outsourcing dan Upah Murah

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com,Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang dialog konstruktif bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar tercapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.
 
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat menerima Audiensi bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), di Ruang Sungkai Balai Keratun Kantor Gubernur, Kamis (28/8/2025).
 
Dalam kesempatan tersebut MPBI menyampaikan beberapa aspirasi terkait ketenagakerjaan. Adapun hal-hal yang menjadi tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), yaitu :
1. Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah.
2. Hentikan PHK Sepihak, Bentuk Satgas PHK, dan Jalankan Desk Ketenagakerjaan.
3. Reformasi Pajak Perburuhan.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan (Tanpa Omnibus Law).
5. Sahkan RUU Perampasan Aset, Berantas Korupsi.
6. Revisi Undang-Undang Pemilu: Re-design Sistem Pemilu 2029.
 
Dalam kesempatan tersebut digelar dialog sebagai bentuk upaya penyelesaian berbagai isu seputar ketenagakerjaan.

Dalam hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu menjelaskan bahwasanya Masukan, saran dan pernyataan yang di sampaikan oleh majelis pekerja buruh Indonesia lampung yang terdiri dari KSPI, KSPSI, dari beberapa masukan terkait persoalan pelaksanaan ataupun penerapan dari undang-undang cipta kerja terutamanya terkait outsourcing oleh sebab itu kami pemerintah provinsi lampung menyambut dengan baik terkait dengan masalah ini dan Kami juga akan mendorong ke pemerintah pusat untuk segera memperbarui peraturan-peraturan dari undang-undang tersebut.
 
Masi di tempat yang sama Basir bahuga selaku Asosiasi penasehat hukum dan hak asasi manusia Indonesia menjelaskan bahwasanya ia sangat mengapresiasi kepada semua elemen yang telah mendukung adanya kepastian hukum kepada ketenagakerjaan yang mengalami hal – hal yang tidak di inginkan serta diskriminasi terhadap para pekerja.

banner 325x300

Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen Pernyataan Sikap dan pokok-pokok Pikiran Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Lampung oleh Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung Sulaiman Ibrahim, kepada Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto situs slot situs slot situs slot cahayatoto cahayatoto cahayatoto jualtoto situs slot situs slot balaitoto situs slot situs slot