Bandar Lampung – wartaonelampung.com, 03 September 2025 – Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Lampung berkolaborasi dengan Pelindo Regional 2 Panjang menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak banjir di wilayah Lampung. Bantuan diserahkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Dr. Transiswara Adhi, S.H., M Hum dan General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi, kepada yayasan Pondok Pesantren Yatim, Piatu dan Dhu’afa Bahrul ‘Ulum Al Muyassaroh.
Wakajati Lampung, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M Hum, menyampaikan kegiatan sosial seperti ini menunjukkan adanya kebersamaan berbagai pihak untuk saling membantu masyarakat yang sedang membutuhkan.
“Salah satu lokasi yang terdampak banjir adalah Pondok Pesantren Yatim, Piatu dan Dhu’af Bahrul ‘Ulum Al Muyassaroh yang merupakan binaan Kejati Lampung, yang menyebabkan anak-anak panti kehilangan fasilitas tinggal mereka serta merusak perabotan sehari-hari. Melihat hal tersebut Kejaksaan Tinggi Lampung bekerjasama dengan Pelindo, menyerahkan bantuan Kepada Pondok Pesantren,” kata Wakajati Lampung, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M Hum.
Sebagai wujud kepedulian sosial dan implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Kejati Lampung dan Pelindo Regional 2 Panjang menyalurkan bantuan paket sembako melalui Program Jaksa Peduli dan Pelindo Peduli.
“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pelindo untuk hadir di tengah masyarakat, terutama ketika mereka menghadapi bencana. Kami berharap paket sembako ini dapat meringankan beban para santri dan pengasuh pondok pesantren yang terdampak,” ujar Imam Rahmiyadi, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang.
Selain menyalurkan bantuan, kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pelindo, stakeholders, dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial.