Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menilai penyesuaian batas wilayah yang memasukkan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke dalam Kota Bandar Lampung merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pertumbuhan ekonomi daerah.
Delapan desa yang akan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung tersebut meliputi Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
Menurut Giri, kebijakan itu tidak bisa dipisahkan dari rencana pengembangan kawasan Kota Baru Lampung yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan baru di Provinsi Lampung.
“Delapan desa ini nantinya akan menjadi penyangga aktivitas ekonomi di kawasan Kota Baru. Pemerintah provinsi memang sedang mendorong pembangunan kawasan tersebut secara berkelanjutan,” ujar Giri, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, penguatan kawasan Kota Baru juga akan didukung kehadiran berbagai institusi strategis, baik instansi vertikal maupun perangkat daerah. Salah satu yang sudah ada di kawasan tersebut adalah Institut Teknologi Sumatera. Selain itu, ke depan juga direncanakan pembangunan sejumlah institusi lain seperti kepolisian, TNI, kejaksaan, serta kantor organisasi perangkat daerah.
Giri menegaskan, pengembangan terpadu di kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi motor percepatan ekonomi daerah.
“Kawasan Kota Baru akan menjadi kantong ekonomi baru dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Lampung ke depan,” pungkasnya. (***)















