Program CCTV 1000 Wajah Diduga Jadi Ladang Korupsi di Diskominfo Kota Bandar Lampung

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Program CCTV “1000 Wajah” yang merupakan salah satu program unggulan dari Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandar Lampung kini menuai sorotan.

Program yang awalnya digagas sebagai upaya mempercantik kota dan menampilkan identitas masyarakat tersebut diduga menjadi ladang praktik korupsi oleh oknum di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung bersama pihak ketiga pelaksana kegiatan.

Program 1000 Wajah sendiri merupakan salah satu program yang diharapkan mampu memperlihatkan keberagaman serta potensi masyarakat Kota Bandar Lampung, semua kegiatan yg ada di dinas tersebut serta di dinas – dinas lainya semuanya bersumber pada uang masyarakat. Atau tepatnya bersumber dari dana baik APBD atau APBN ,

Namun, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pelaksanaan program tersebut diduga tidak berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sejumlah pihak menilai terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran maupun proses kerja sama dengan pihak ketiga.

Ketua Umum garuda berwarna nusantara menyebutkan bahwa program yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi, maka sudah selayaknya APH yg ada di lampung tidak tidur alias tebang pilih.

Dugaan tersebut muncul dari adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan serta cara untuk mendapatkan pekerjaan tersebut diduga dengan cara akal – akalan antara dinas komunikasi dan informatika kota Bandar Lampung dengan pihak ketiga.

Ketua Umum garuda berwarna nusantara meminta agar aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Tinggi Lampung maupun Polda Lampung dapat melakukan penelusuran serta audit terhadap pelaksanaan program tersebut.!!!!

Ketua Umum garuda berwarna nusantara berharap, sekaligus meminta kepada APH jika memang ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran, serta dan proses awal mendapatkan pekerjaan diduga ada pelanggaran fakta Integritas, maka proses hukum dapat segera dilakukan agar tidak merugikan keuangan daerah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Khususnya APH yg ada di lampung.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Ketua Umum garuda berwarna nusantara pun berharap program-program pembangunan yang digagas oleh pemerintah kota benar-benar dijalankan secara transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga Kota Bandar Lampung. (Rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/