Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.
Pada Senin, 8 September 2025, Eva menyampaikan akan membentuk tim khusus untuk mengawasi distribusi makanan di sekolah-sekolah setelah kasus keracunan makanan massal siswa di Kecamatan Sukabumi.
Menurutnya, peran aktif kepala sekolah dan guru sangat penting agar program berjalan sesuai harapan.
“Bunda minta tolong kepada kepala sekolah untuk memastikan makanan bergizi yang diberikan benar-benar.
“Bunda minta tolong kepada kepala sekolah untuk memastikan makanan bergizi yang diberikan benar-benar diteliti, bahkan kalau perlu dicicipi dulu,” katanya.
la menjelaskan bahwa kewenangan daerah dalam program MBG terbatas karena merupakan kebijakan pusat, tetapi pengawasan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Eva menekankan pentingnya ketelatenan guru dan kepala sekolah dalam memastikan makanan benar-benar dikonsumsi siswa.
la juga menyetujui pembentukan tim khusus yang bertugas membantu dapur sekolah dalam uji kelayakan makanan. “Nanti akan kita turunkan tim untuk pengawasan,” tegasnya.
Program MBG diharapkan dapat meningkatkan asupan gizi anak sekolah sekaligus mendukung pertumbuhan generasi yang sehat dan cerdas.
Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan siap menindaklanjuti arahan pusat agar program berjalan optimal di semua sekolah penerima manfaat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menanggapi serius kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Sukabumi.
Asroni menegaskan bahwa insiden keracunan MBG tersebut harus menjadi evaluasi besar bagi seluruh pihak, khususnya pengawas atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Aspek pengawasan harus benar-benar dijalankan dengan serius mulai dari proses.
“Aspek pengawasan harus benar-benar dijalankan dengan serius mulai dari proses mencuci, memasak, hingga distribusi makanan,” ujarnya pada Selasa, 2 September 2025. la menyebut pengawasan sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan agar menjadi perhatian bersama.
Dapur penyedia makanan MBG diketahui dikelola oleh Yayasan Asri Amanah Barokah, yang telah diberhentikan sementara oleh pihak pengawas.
Meski begitu, DPRD belum berencana memanggil pihak yayasan, MBG, maupun Dinas Pendidikan dalam waktu dekat.
Asroni menyebut Komisi IV masih menunggu hasil pemantauan lapangan dari instansi terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
la juga mengingatkan pentingnya menjaga standar kebersihan dalam penyediaan makanan di sekolah.
Menurutnya, kerja sama antara pengawas, penyedia makanan, dan guru sangat penting demi keamanan pangan.
“Keselamatan siswa adalah prioritas utama, dan SOP harus dijalankan dengan pengawasan ketat,” tegasnya.