BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Panjang memperkuat langkah pengamanan hukum dalam menjalankan bisnis kepelabuhanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), sekaligus memastikan kegiatan operasional dan pengambilan keputusan bisnis berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., pada Selasa (27/10/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pelindo memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG), terutama dalam aspek kepatuhan hukum, akuntabilitas, transparansi, dan mitigasi risiko yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan bisnis perusahaan.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, menegaskan bahwa penguatan aspek hukum merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan perusahaan berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi seluruh insan Pelindo.
Dengan sinergi bersama Kejaksaan, kami berharap setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan bisnis dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” ujar Hardianto.

Mitigasi Risiko Hukum dalam Bisnis Kepelabuhanan
Bagi perusahaan yang mengelola layanan dan infrastruktur kepelabuhanan, kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional, kualitas pelayanan, serta kepercayaan para pemangku kepentingan. Karena itu, penguatan koordinasi dengan Kejaksaan diharapkan dapat membantu perusahaan mengantisipasi dan menangani persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Pelindo Regional 2 Panjang berupaya memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan dan proses bisnis memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan hukum dari Kejaksaan dilaksanakan sesuai ruang lingkup kewenangannya, khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Sinergi kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat langkah preventif sekaligus mendukung penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.
Penandatanganan Serentak dengan Jajaran Pelindo
Penandatanganan PKS di Lampung merupakan bagian dari agenda kerja sama antara Pelindo dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia, serta antara cabang-cabang Pelindo Regional 2 dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing.
Pada tingkat pusat, Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, menandatangani perjanjian bersama Jamdatun Kejaksaan RI, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Kegiatan tersebut disaksikan secara daring dan menjadi bagian dari penguatan koordinasi hukum antara Pelindo dan Kejaksaan.
Selain Cabang Pelabuhan Panjang, agenda kerja sama tersebut juga melibatkan Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, Banten, dan Teluk Bayur.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sharing session sebagai forum diskusi dan pertukaran pengetahuan mengenai aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Sesi ini turut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.
Hardianto menambahkan, sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kepelabuhanan, Pelindo memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional, mematuhi regulasi, dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, penguatan aspek hukum menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung keberlanjutan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepelabuhanan,” pungkasnya.
Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Pelindo Regional 2 Panjang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan memastikan pengelolaan bisnis kepelabuhanan berjalan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum. (Rin)















